
Kejaksaan Negeri Sintang yang diwakili oleh Kasi Intelijen SOFIAN, SH bersama dengan TNI AD, Kepolisian dan Imigrasi serta Pemerintah Daerah Kab. Sintang melakukan Sosialisasi kepada masyarakat yang ada di perbatasan tentang Pengadaan Tanah untuk pembangunan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) terpadu Sei Kelik antara Indonesia dan Malaysia yang berada di Desa Sungai Kelik Kecamatan Ketungau Hulu, Kabupaten Sintang Provinsi Kalimantan Barat pada hari Selasa, 6 Oktober 2020

