
Dalam rangka pencegahan menularnya virus corona Kejaksaan Negeri Sintang aktif melakukan pembersihan dan penyemprotan Disinfektan ke ruangan dan halaman kantor Kejaksaan Negeri Sintang bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Sintang yang dilaksanakan pada hari Sab’tu, tanggal 14 Nopember 2020, Jam : 08.00 wib.




