
Pada Hari Selasa, 5 Nopember 2019, Jam 12.00 wib Kajari Sintang IMRAN,SH.,MH di damping Kasi Pidsus dan Kasi Barang Bukti memberikan keterangan Pres di Kantor Kejaksaan Negeri Sintang terkait telah dilaksanakan tahap 2 perkara Tindak Pidana Korupsi pada Pekerjaan Jasa Kontruksi Pembangunan Embung di Desa Landau Kodam Kecamatan Kelam Permai Kabupaten Sintang Tahun Anggaran 2015 ,.